Posts

Showing posts with the label qadha

Hukum Mengqadha Dzikir Pagi Dan Petang

Image
Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita mengisi setiap waktu yang dmiliki untuk senantiasa berdzikir kepada Allah Ta’alaa. Selain akan mendapatkan pahala,juga akan mendapatkan keuntungan lainnya seperti ketenangan hati dan pikiran. Berbiicara soal dzikir, ada sebuah dzikir yang disyari’atkan yaitu dzikir pagi dan petang. Namun, bagi orang yang kemudia tidak sempat melakukannya, bolehkah meng-qadha dzikir pagi dan petang? Lalu, bagaiamana hukumnya? Berikut ini penjelasan dari Ustadz Soleh. Allah ta’ala berfirman: وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ) قّ: من الآية39) “Dan bertasbihlah sambil memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya).” (Qs. 50:39) Berdasarkan ayat di atas Ibnul Qayyim telah merajihkan bahwasanya waktu membaca dzikir pagi adalah setelah subuh sampai terbit matahari dan waktu membaca dzikir petang adalah habis shalat ashar sampai tenggelam matahari. Beliau berkata: في ذكر طرفي النهار وهما ما بي...

Menggabungkan Puasa Qadha Dan Syawal

Image
Apakah boleh menggabungkan Puasa Qadha dengan Puasa Syawal? . Jawabannya tidak bisa ya dear, karena Hukum Puasa Qadha itu wajib dan Hukum Puasa Syawwal itu sunnah. Maka, tidak bisa disatukan antara Puasa Wajib dan Sunnah. kecuali, jika ada 2 jenis puasa Sunnah yang berada dalam 1 waktu, maka itu bisa digabungkan niatnya. . Terdapat kaidah yang diberikan para ulama dalam masalah menggabungkan niat, إذا اتحد جنس العبادتين وأحدهما مراد لذاته والآخر ليس مرادا لذاته؛ فإن العبادتين تتداخلان Apakah boleh menggabungkan Puasa Qadha dengan Puasa Syawal. . Jawabannya tidak bisa ya dear, karena Hukum Puasa Qadha itu wajib dan Huium Puasa Syawap itu sunnah. Makan tidak bisa disatukan antara Puasa Wajib dan Sunnah. kecuali, jika ada 2 jenis puasa Sunnah yang berada dalam 1 waktu, maka itu bisa digabungkan niatnya. . Jika ada dua ibadah yang sejenis, yang satu maqsudah li dzatiha dan satunya laisa maqsudah li dzatiha, maka dua ibadah ini memungkinkan untuk digabungkan. (’Asyru Masail fi Shaum Sit...

Visitor

Online

Related Post